Training Struktur Gaji dan Skala Upah

0
55

Training Struktur Gaji dan Skala Upah

Training Struktur Gaji dan Skala Upah – Ketentuan Pengupahan sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 78 tahun 2015 tentang Pengupahan. Menurut PP No. Tahun 2015, perusahaan diwajibkan untuk menyusun STRUKTUR dan SKALA UPAH dengan batas waktu akhir tahun 2017.

PP tersebut kemudian dijabarkan lebih lanjut kedalam Permenakertrans No. 1 tahun 2017, dimana disebutkan bahwa tanggal 23 Oktober 2017 adalah deadline atau batas waktu penyusunan STRUKTUR dan SKALA UPAH yang telah diwajibkan oleh pemerintah. Perusahaan yang tidak membuat STRUKTUR dan SKALA UPAH maka perusahaan akan dikenakan sanksi administratif.

Dalam melaksanakan peraturan tersebut, dinas tenaga kerja di Indonesia akan melakukan mengawasan, sidak dan pemeriksaan ke kantor-kantor perusahaan baik secara langsung maupun tidak langsung melalui pemeriksaan PP/PKB yang didaftarkan tiap 2 tahun kepada dinas tenaga kerja. Peraturan tersebut otomatis merupakan ancaman bagi keberlangsungan bisnis perusahaan, sehingga mau tidak mau harus dipatuhi, harus dilaksanakan dengan segera.

Baca juga : Training Analisa Jabatan

Karena demikian strategisnya STRUKTUR GAJI dan SKALA UPAH, maka diperlukan suatu kegiatan pembelajaran yang memberikan pemahaman kepada para praktisi HR atau OD yang akan membantu mereka dalam menyusun struktur dan skala upah secara komprehensif, tahap demi tahap, mulai dari persiapan sampai penyusunan job grading & salary structure.

Tujuan dan Manfaat Training STRUKTUR GAJI dan SKALA UPAH

Pelatihan ini akan membahas mengenai Bagaimana Menyusun Struktur & Skala Upah yang diselenggarakan selama 2 hari. Dengan adanya pelatihan ini diharapkan peserta pelatihan mampu menyusun struktur dan skala upah di perusahaan secara komprehensif. Dengan adanya penyusunan struktur dan skala upah secara komprehensif maka pemberian bobot dan pengembangan sistem grading dan kompensasi akan sesuai dengan azas internal equity.

Manfaat Pelatihan / Training  :

  1. Mempunyai pengetahuan dan kemampuan untuk memahami penyusunan struktur & skala upah
  2. Mampu melakukan Analisis Jabatan
  3. Mampu mengembangkan sistem Analisis Jabatan yang baik di perusahaan
  4. Dapat memberikan bekal kepada peserta agar dapat menyusun struktur dan skala upah yang baik dan benar

Metode Pelatihan / Training 

  • Penyampaian materi dilakukan melalui pendekatan Neuro Linguistic Programmingagar efektif.
  • Penyampaian diberikan dengan Experiential Method, sehingga benar benar merupakan hologram kondisi yang sesuai dengan lingkungan kerja di organisasi.
  • Penyampaian materi menggunakan akses Visual, Auditory, dan Kinestethic peserta baik secara multimedia maupun manual learning.
  • Penyampaian materi disampaikan dengan fokus implementasi dan bukan wacana serta bukan sekedar insight belaka.

Aryasentra Training Center siap membantu organisasi dalam konsultasi dan training terkait dengan sistem pengupahan, tenaga konsultan kami memiliki segudang pengalaman dan juga merupakan Asesor Kompetensi LSP IKI – BNSP serta juga merupakan Trainer dan Konsultan yang terdaftar sebagai Master Trainer yang bersertifikasi BNSP dan sudah banyak membantu organisasi terkait dengan penggajian / pengupahan.

Untuk informasi TRAINING Struktur Gaji dan Skala Upah, silahkan hubungi :

Telp : (021) 2930-5166 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here